Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Bawaslu Sitaro Siap Tindaklanjuti hasil Rapat Virtual Bawaslu RI

Rapat Zoom Meeting PPDPB

Sumber Gambar: Humas Bawaslu Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro

BAWASLU SITARO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (SITARO) mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (16/6/25) 13.00 WIB.

Dengan adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025, Ketua Bawaslu RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tanggal 12 Juni 2025. Sehubungan Surat Edaran yang ada jajaran Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota baik Ketua maupun anggota, bahkan pejabat struktural dapat mempelajari dengan baik Surat Edaran Bawaslu RI yang diturunkan sebagai Pedoman dalam Pengawasan.

"Kami berharap Surat Edaran yang diturunkan oleh Ketua Bawaslu RI dapat dipelajari dijadikan Pedoman oleh jajaran Bawaslu, Pengawasan yang dilakukan harus secara melekat mulai dari prosedur bahkan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta mempelajari apa yang menjadi alat kerja pengawasan". Ucap Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI dalam arahannya.

Usai Rapat Koordinasi Bawaslu Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro akan segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut, dengan menyiapkan data hasil Pemilu dan Pemilihan guna dijadikan acuan proses pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dan juga mengeluarkan himbauan kepada KPU Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro agar pelaksanaan kegiatan ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, selain itu akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Dukcapil, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan/Kampung, Polres serta instansi terkait lainnya, serta segera membentuk posko aduan masyarakat di Sekretariat Bawaslu Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro.

Rapat Koordinasi berjalan baik, peserta menerima arahan dari Drs. Eliazar Barus,M.Si (Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan pemilu Bawaslu Republik Indonesia) dan Rapat dibuka oleh Dr. LA Bayoni, S.IP., M.Si (Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Republik Indonesia) serta menerima Materi dari Tenaga Ahli Bawaslu RI. Rapat Koordinasi yang dilakukan secara virtual ini diikuti oleh; Koordinator Divisi Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Provinsi (Bawaslu Provinsi yang beranggota 5 orang), Koordinator Divisi Pencegahan Parmas Bawaslu Provinsi (Bawaslu Provinsi yang beranggota 7 orang), Koordinator Divisi Humas Datin Bawaslu Provinsi (Bawaslu Provinsi yang beranggota 7orang), Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi, Staf Pengawasan Bawaslu Provinsi, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Kabupaten/Kota, Kasubag Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota, Staf Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Redaktur : Ray Naldi Manoi