Pastikan Data Akurat, Bawaslu Sitaro Awasi Langsung Proses Coklit PDPB
|
BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro di Kecamatan Siau Timur, Kamis (10/7/25).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses Coklit berjalan sesuai ketentuan serta menjamin validitas dan akurasi data pemilih menjelang penyelenggaraan pemilu mendatang. Salah satu temuan penting dalam proses verifikasi faktual di lapangan adalah adanya ketidaksesuaian pada data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Berdasarkan data turunan dari KPU Republik Indonesia, ada pemilih yang sebelumnya tercatat sebagai meninggal dunia ternyata masih hidup.
“Setelah kami turun melakukan verifikasi faktual bersama pihak KPU Sitaro, ditemukan pemilih yang dalam data TMS (meninggal dunia) ternyata masih hidup. Kami bertemu langsung dengan yang bersangkutan, memverifikasi dokumen kependudukan, dan memastikan bahwa data tersebut memang benar milik pemilih tersebut,” ujar Ray N. Manoi, S.IP., staf sekretariat Bawaslu Sitaro.
Menanggapi temuan tersebut, pihak KPU Sitaro segera melakukan perbaikan data secara langsung berdasarkan hasil verifikasi di lapangan. Proses koreksi data ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas data pemilih.
Turut hadir dalam kegiatan ini, dari pihak Bawaslu Sitaro, Ray N. Manoi, S.IP. dan Muhlis, S.H., serta dari KPU Sitaro, Hendrik Tapahing, S.Pd selaku Staf Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, dan beserta jajaran.
Bawaslu Sitaro menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan PDPB di seluruh wilayah kabupaten, tidak hanya di Siau Timur, sebagai bagian dari upaya menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Redaktur : Ray Naldi Manoi