Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Sitaro Perkuat Strategi Pencegahan dan Konsolidasi Kelembagaan

Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Sitaro Perkuat Strategi Pencegahan dan Konsolidasi Kelembagaan

BAWASLU SITARO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/3/2026).

Kegiatan bertajuk “Strategi Pengawasan Pemilu: Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu” tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H., sebagai keynote speaker, serta Anggota Bawaslu Sulawesi Utara, Steffen S. Linu, S.S., M.AP, sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Lolly menegaskan bahwa masa tahapan pemilu harus dimanfaatkan sebagai momentum strategis untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, sistem kerja, serta integritas kelembagaan. Menurutnya, penguatan pada masa tahapan akan menentukan kesiapan lembaga saat memasuki masa non-tahapan.

Ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh bersifat reaktif maupun musiman. Bawaslu, kata dia, harus membangun sistem yang kokoh melalui strategi pencegahan yang terencana, pemetaan potensi kerawanan, serta konsolidasi internal yang berkesinambungan agar kualitas pengawasan tetap terjaga dalam setiap fase.

Lolly juga menilai berbagai kritik terhadap Bawaslu merupakan konsekuensi dari posisi strategis lembaga sebagai pengawas demokrasi. Ia menyebut kritik sebagai bagian dari dinamika yang harus dihadapi dengan sikap profesional dan proporsional.

“Kritik, baik yang konstruktif maupun yang terasa tajam, adalah hal yang wajar. Ketika Bawaslu dikritik, itu berarti lembaga ini mendapat perhatian publik. Karena itu, semangat kelembagaan tidak boleh melemah,” ujarnya.

Sementara itu, Steffen S. Linu dalam materinya menekankan pentingnya optimalisasi fungsi pencegahan sebagai langkah utama dalam meminimalkan potensi pelanggaran dan sengketa proses pemilu. Ia menjelaskan bahwa pengawasan yang efektif tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada edukasi, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta penguatan pengawasan partisipatif.

Menurutnya, peningkatan kapasitas jajaran pengawas di seluruh tingkatan menjadi kunci agar setiap potensi pelanggaran dapat diidentifikasi lebih dini dan ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Sitaro menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat strategi pencegahan dan konsolidasi kelembagaan guna menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan.

Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP