Koordinasi dengan KPU: Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Sesuai Aturan
|
BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melakukan langkah proaktif dengan mengadakan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat KPU Sitaro, Rabu (18/6/2025).
Koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan penyusunan data pemilih yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, terutama terkait dengan sumber data yang digunakan dalam proses sinkronisasi. Bawaslu Sitaro menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keakuratan dan keberlanjutan data pemilih, termasuk dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Lembaga Permasyarakatan/Rumah Tahanan Negara, serta instansi seperti TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Kelurahan/desa.
Bawaslu juga mengingatkan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga negara yang berada di rumah tahanan atau tempat-tempat lainnya yang berhubungan dengan instansi tertentu, serta memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terlewatkan atau tercatat ganda.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Sitaro diwakili oleh Jessy Emping, S.H., selaku Koordinator Subbagian Pengawasan beserta Erica Kakunsi, S.E., Christianto Salindeho, S.E., Ray Naldi Manoi, S.IP,. selaku Staf Subag Pengawasan. Sementara itu, dari pihak KPU kegiatan diterima oleh Hendrik Tapahing, S.Pd., selaku Staf Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Redaktur : Ray Naldi Manoi