FGD KPU Sitaro, Ruang Tukar Pandangan Pemangku Kepentingan Pemilu
|
BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) turut hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro, Rabu (13/8/25).
Kegiatan ini menjadi wadah bertukar pandangan antara penyelenggara Pemilu dan berbagai pemangku kepentingan terkait Metode Verifikasi Partai Politik serta Kampanye dan Dana Kampanye.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, SH, membuka kegiatan tersebut didampingi anggota Fidel Malumbot, S.Sos, Frismar Siramba, S.Pd, dan Ibrahim Lihawa, S.Kom. Kaaro menyampaikan bahwa FGD ini merupakan tindak lanjut Surat KPU Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan.
Bawaslu Sitaro diwakili oleh Jel A. Naleng, S.IP, bersama peserta lain dari perwakilan partai politik, pegiat Pemilu, dan tokoh masyarakat. FGD ini terbagi menjadi dua sesi, yaitu pembahasan metode verifikasi partai politik pada sesi pertama, dan pembahasan kampanye serta pengelolaan dana kampanye pada sesi kedua.
Dengan adanya FGD ini menjadi sarana berbagi informasi dan memperluas pemahaman seluruh peserta terhadap mekanisme tahapan Pemilu, sekaligus memperkuat peran setiap pihak sesuai tugas dan kewenangannya sehingga diharapkan Tahapan Pemilu di masa mendatang lebih baik lagi.
Redaktur : Ray Naldi Manoi