Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sitaro Uji Petik Data Pemilih, Pastikan Akurasi Pemutakhiran Triwulan I

Jajaran Divisi HP2H melaksanakan Uji Petik PDPB Triwulan I

Jajaran Divisi HP2H melaksanakan Uji Petik PDPB Triwulan I

BAWASLU SITARO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan uji petik langsung ke lapangan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I. Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan Siau Barat, tepatnya di Kelurahan Ondong dan Paniki, pada Selasa (31/03/2026).

Uji petik tersebut bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih, khususnya dalam mengidentifikasi data yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang valid dan mutakhir.

Koordinator Subbagian Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) bersama staf Divisi HP2H turut terlibat langsung dalam pelaksanaan uji petik di lapangan. Mereka melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi lokasi serta berkoordinasi dengan aparat setempat dan masyarakat guna mencocokkan data yang diperoleh.

Data yang digunakan dalam proses ini bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sitaro. Berdasarkan data tersebut, Bawaslu menelusuri nama-nama pemilih yang diduga telah meninggal dunia untuk memastikan statusnya secara langsung.

“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin meminimalisir potensi kesalahan data, terutama terkait pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” ujar Ray staf Divisi HP2H.

Bawaslu Sitaro menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Dengan data yang akurat, diharapkan potensi permasalahan dalam proses pemungutan suara dapat diminimalisir.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi yang valid terkait data kependudukan. Sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas.