Bawaslu Sitaro Mantapkan Strategi Pencegahan Lewat Penguatan Kelembagaan
|
BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar kegiatan bertajuk “Penguatan Kelembagaan dalam Rangka Peningkatan Kehumasan sebagai Strategi Pencegahan Dini Potensi Pelanggaran Pemilu/Pemilihan”. Kegiatan ini berlangsung di Little Café, Ulu Siau, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan resmi dibuka melalui sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Sitaro, Henrolds Tatengkeng, SS. Dalam arahannya, Ketua menegaskan pentingnya peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat serta meminimalisir potensi pelanggaran sejak dini. Ia juga menyampaikan bahwa forum ini menjadi langkah strategis untuk memantapkan pencegahan dalam setiap tahapan pemilu.
Sebagai narasumber pertama, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sitaro, Gandaria Mulalinda, S.IP., M.Si., membawakan materi tentang strategi pencegahan dini melalui penguatan fungsi kehumasan. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi publik yang baik menjadi kunci dalam menjaga integritas pemilu, sekaligus memperkuat strategi pencegahan di tingkat lokal.
Sementara itu, akademisi Universitas Negeri Manado, Dr. Irene R.H.T. Tangkawarow, S.T., MISD, turut hadir secara daring. Dalam paparannya, Ia mengulas pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam membangun kehumasan yang kuat, serta bagaimana digitalisasi dapat menjadi instrumen efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Menurutnya, penguatan kelembagaan berbasis TI akan semakin memantapkan upaya pencegahan dini.
Kegiatan tersebut juga melibatkan insan pers di Kabupaten Sitaro, jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro, serta jajaran sekretariat Bawaslu Sitaro. Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta berlangsung hangat, mencerminkan komitmen bersama dalam memantapkan strategi pencegahan pelanggaran pemilu di wilayah kepulauan.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Sitaro berharap penguatan kelembagaan dan peran kehumasan dapat semakin mendorong partisipasi publik sekaligus memantapkan strategi pencegahan potensi pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Redaktur : Ray Naldi Manoi