Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sitaro Ikuti Rapat Koordinasi dan Training of Fasilitator P2P

Bawaslu Sitaro Ikuti Rapat Koordinasi dan Training of Fasilitator P2P

BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti Rapat Koordinasi dan Training of Fasilitator Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (06/05/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan teknis pelaksanaan P2P Tahun 2026, khususnya dalam memastikan kesiapan fasilitator yang akan terlibat dalam kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif di tingkat kabupaten/kota.

Rapat tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu kabupaten/kota, kasubbag atau koordinator subbagian pengawasan dan hubungan masyarakat, serta staf pengawasan Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan terkait peran dan fungsi fasilitator dalam pelaksanaan P2P, termasuk pemahaman mengenai metode penyampaian materi, alur pembelajaran, serta pendekatan yang efektif dalam mendorong partisipasi aktif peserta.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi antar Bawaslu kabupaten/kota dalam pelaksanaan teknis P2P, sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai dengan pedoman dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Dalam pembahasan, turut disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan P2P dijadwalkan akan ditutup pada hari itu pukul 16.00 WITA. Seluruh jajaran juga diingatkan untuk memperlengkapi setiap dokumen pendukung kegiatan sebagai bagian dari tertib administrasi dan pelaporan pelaksanaan P2P.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Sitaro memastikan kesiapan sumber daya fasilitator serta aspek teknis pendukung dalam pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif.

Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP