Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi di Tingkat Desa, Bawaslu Sitaro Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Dinas PMD

Perkuat Sinergi di Tingkat Desa, Bawaslu Sitaro Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama Dinas PMD

BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi melalui diskusi dan koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sitaro, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas PMD tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Sitaro Hendrolds Tatengkeng, S.S., bersama Anggota Bawaslu Jel Abtur Naleng, S.IP., yang didampingi staf sekretariat Bawaslu Sitaro. Kehadiran jajaran Bawaslu disambut oleh Plt. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Sitaro, Nathaniel F. A. Lonteng, A.Md.Ak.

Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari Konsolidasi Demokrasi yang bertujuan membangun sinergi dan dukungan dalam pelaksanaan program Bawaslu di tingkat desa. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa melalui dukungan dan fasilitasi Dinas PMD sebagai perangkat daerah yang membidangi urusan pemerintahan desa.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu dan Dinas PMD membahas peran pemerintah desa dalam mendukung penguatan demokrasi di tingkat lokal. Pemerintah desa dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat serta dapat menjadi mitra dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi.

Bawaslu menyampaikan bahwa Konsolidasi Demokrasi merupakan salah satu program yang dilaksanakan pada masa non-tahapan Pemilu sebagai upaya menjaga dan memperkuat kualitas demokrasi secara berkelanjutan. Program tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 melalui penguatan pemahaman kepemiluan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berencana menjangkau desa-desa terdekat untuk berdiskusi bersama pemerintah desa mengenai berbagai isu kepemiluan serta pentingnya pengawasan partisipatif. Selain sebagai sarana edukasi demokrasi, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi ruang dialog yang memungkinkan pemerintah desa menyampaikan pandangan, harapan, maupun masukan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.

Kegiatan berlangsung dengan baik dan menghasilkan kesamaan pemahaman mengenai pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi. Melalui kegiatan ini, Bawaslu dan Dinas PMD membangun komitmen untuk terus menjalin komunikasi dan sinergi guna mendukung pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi di tingkat desa.

Humas