Bawaslu Sitaro Ikuti Hari Kedua Pekan Konsolidasi, Perkuat Penanganan Pelanggaran dan Kesamaan Pemahaman Hukum
|
BAWASLU SITARO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti hari kedua Pekan Konsolidasi Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Tahun 2026, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini berfokus pada penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam penanganan pelanggaran serta penyamaan pemahaman hukum sebagai standar kompetensi Bawaslu. Penguatan ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada agenda hari kedua, peserta menerima materi dari Zulkifli Densi, S.Pd., M.H selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP & Datin) Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, yang membahas strategi penanganan pelanggaran pemilu sebagai instrumen penguatan demokrasi. Dalam materinya, disampaikan pentingnya penguatan teknis dan prosedural, pemanfaatan sistem informasi penanganan pelanggaran, serta sinergi Gakkumdu dan pengawasan partisipatif guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum pemilu.
Selain itu, materi berikutnya disampaikan oleh Donny Rumagit, S.TP., S.H., Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, dengan tema “Membangun Kesamaan Pemahaman Hukum sebagai Standar Kompetensi Bawaslu pada Jajaran Pengawas Pemilu.” Materi ini menekankan pentingnya keseragaman interpretasi dan penerapan hukum di seluruh jajaran pengawas pemilu untuk mencegah konflik, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Sitaro mengikuti agenda secara lengkap dengan menghadirkan jajaran pimpinan, Ketua dan Anggota Bawaslu Sitaro, serta didukung oleh seluruh jajaran sekretariat. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Sitaro dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat pemahaman regulasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengawasan, khususnya dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu.
Melalui penguatan materi pada hari kedua ini, Bawaslu Sitaro berharap mampu meningkatkan kualitas pengawasan yang berintegritas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum dalam setiap tahapan maupun masa non-tahapan pemilu.
Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP