Bawaslu Sitaro ikuti Bacerita HPS bahas penegakan netralitas ASN, TNI–Polri
|
BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti kegiatan diskusi daring “Bacerita Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS)” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema “Penegakan Netralitas ASN, TNI–Polri sebagai Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-XXII/2024 tentang pidana bagi keterlibatan pejabat negara, pejabat daerah, ASN, TNI/Polri, serta kepala desa atau sebutan lain”.
Diskusi diawali dengan pengantar dari Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Donny Rumagit, yang menekankan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi sebagai dasar dalam penguatan penegakan hukum pemilu, khususnya terkait netralitas aparat negara.
Selanjutnya, materi disampaikan oleh narasumber A. Gafur Subaer, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Manado. Dalam pemaparannya, ditegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi tersebut memberikan konsekuensi hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran netralitas, tidak hanya sebagai pelanggaran etik atau administrasi, tetapi juga dapat berimplikasi pidana.
Penegasan ini menjadi penting dalam menjaga kualitas demokrasi, mengingat keterlibatan ASN, TNI, dan Polri dalam politik praktis dapat mencederai prinsip keadilan dan netralitas dalam pemilu. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat serta pemahaman yang utuh dari seluruh pihak, termasuk penyelenggara pemilu, agar tidak terjadi pelanggaran yang berulang.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sitaro menilai bahwa penguatan pemahaman terhadap regulasi dan putusan hukum menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran netralitas di tahapan pemilu dan pemilihan.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Sitaro serta staf sekretariat yang tergabung dalam divisi P3S dan HP2H.
Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP