Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sitaro Hadiri RAKERMONEV Sekretariat se-Sulawesi Utara secara Daring

Bawaslu Sitaro Hadiri RAKERMONEV 07 Agustus 2025

Sumber Gambar: Humas Bawaslu Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro

BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi (RAKERMONEV) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, (7/8/25).

RAKERMONEV ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas kesekretariatan Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, yang mencakup tiga bidang utama, yaitu: P3SPH (Penanganan Pelanggaran, Sengketa, dan Penyelesaian Hukum), Pengawasan dan Humas, serta Administrasi.

Pada bidang P3SPH, agenda mencakup pengelolaan dokumentasi dan laporan divisi, sistem informasi penanganan pelanggaran (SIGAP-LAPOR), sistem penyelesaian sengketa (SIPS), hingga pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Sementara itu, bidang Pengawasan dan Humas membahas pengelolaan dokumentasi pengawasan pemilu, pemutakhiran daftar pemilih (PDPB), pengelolaan kehumasan, media sosial, serta pelayanan informasi publik (PPID).

Adapun pada bidang Administrasi, evaluasi difokuskan pada pengarsipan data SDM pengawas, presensi, kepegawaian, aset, keuangan, hingga pengelolaan SPJ pelaksanaan APBN dan hibah.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara berharap seluruh sekretariat kabupaten/kota dapat meningkatkan efektivitas tata kelola internal dan kualitas dukungan teknis terhadap tugas pengawasan, guna menciptakan lembaga yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Dari Bawaslu Sitaro, kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Sekretariat Andrew Lerah, A.Md.Te, bersama para Koordinator Subbagian, yaitu Steward Salindeho, S.H (Koorsubag P3SPH), Jessy Tien Emping, S.H (Koorsubag P2H), dan Octavianus Katuhu, S.IP (Koorsubag Administrasi).

Redaktur : Ray Naldi Manoi