Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sitaro Giat Ikuti Bacerita HPS, Bahas Pengawasan Penggunaan Silon

Bacerita HPS 08 Agustus 2025

Sumber Gambar: Humas Bawaslu Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro

BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti diskusi daring bertajuk “Bacerita Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) tentang Pengawasan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada Pemilihan Serentak 2024”, yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (8/8/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Bawaslu Minahasa Tenggara, yakni Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dolly Van Gobel, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Mario Lontaan.

Dalam diskusi, kedua narasumber memaparkan materi berdasarkan hasil evaluasi dan pengalaman yang diperoleh selama proses pengawasan penggunaan Silon pada tahapan pencalonan Pilkada 2024. Pemaparan tersebut mencakup kendala yang ditemui di lapangan, langkah penyelesaian yang telah dilakukan, serta rekomendasi perbaikan untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada di masa mendatang.

Bawaslu Sitaro diwakili oleh Ketua Bawaslu Henrolds Tatengkeng, S.S., Anggota Bawaslu Jel A. Naleng, S.IP., serta staf sekretariat dari divisi terkait. Kegiatan berlangsung interaktif, di mana peserta saling bertukar pengalaman dan masukan yang bermanfaat sebagai bahan penguatan pengawasan pada agenda demokrasi selanjutnya.

Redaktur : Ray Naldi Manoi