Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU RI Luncurkan Kick Off P2P 2026, Tanda Dimulainya Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu 2029

Tangkapan layar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H., saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026.

Tangkapan layar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H., saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026.

BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) resmi meluncurkan kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai tanda dimulainya penguatan pengawasan partisipatif secara nasional menuju Pemilu 2029. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube, serta dipusatkan di Kabupaten Tangerang, Selasa (12/05/2026). 

Pelaksanaan kick off ini ditandai dengan pemukulan gong yang menjadi simbol dimulainya kegiatan P2P secara serentak di seluruh daerah. Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen Bawaslu dalam mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu. 

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H., menekankan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak lahir secara instan, melainkan harus dipersiapkan sejak dini melalui proses yang melibatkan partisipasi masyarakat. 

“Demokrasi yang baik harus dipersiapkan hari ini dan membutuhkan proses yang bermuara pada partisipasi masyarakat. Demokrasi bukan semudah membalik telapak tangan,” ujarnya. 

Ia juga menegaskan bahwa demokrasi merupakan mandat yang harus dikawal bersama oleh seluruh elemen masyarakat. 

“Demokrasi menjadi mandat yang harus dikawal oleh semua pihak,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Lolly Suhenty menyampaikan bahwa peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif diharapkan memiliki karakter yang logis, kritis, berani, dan mampu memberikan dampak di tengah masyarakat. 

“Peserta P2P harus memiliki karakter logis, kritis, berani, dan berdampak. Itu harus menjadi bagian dari pola pikir kader pengawas partisipatif,” tambahnya. 

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan P2P Tahun 2026. Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Sitaro akan melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan melibatkan 40 peserta dari kalangan mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi Injili Setia (STTIS) Siau yang dijadwalkan pada 1 Juni 2026. 

Melalui pelaksanaan P2P di tingkat daerah, diharapkan dapat terbentuk kader pengawas partisipatif yang memiliki kesadaran, keberanian, serta kepedulian dalam mengawal proses demokrasi, sekaligus memperkuat partisipasi publik menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.