Sekretariat Bawaslu Sitaro Ikuti Rapat Teknis Pendaftaran Diklat Perbendaharaan
|
BAWASLU SITARO – Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti Rapat Teknis Pendaftaran Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perbendaharaan melalui aplikasi SIMASPATEN yang dilaksanakan secara daring, Rabu (01/07/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut percepatan pendaftaran Diklat Perbendaharaan bagi Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, baik satuan kerja (satker) maupun non-satker. Dari Sekretariat Bawaslu Sitaro, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) ditunjuk untuk mengikuti diklat pada jabatan Bendahara Pengeluaran (BP) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).
Dalam rapat teknis, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran lanjutan melalui aplikasi SIMASPATEN, mulai dari pengisian data peserta, kelengkapan dokumen administrasi, hingga tahapan verifikasi berkas yang menjadi persyaratan mengikuti Diklat Perbendaharaan. Pembahasan juga mencakup jadwal pelaksanaan serta hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing peserta.
Selain penyampaian materi teknis, kegiatan turut memberikan ruang diskusi bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi selama proses pendaftaran. Melalui forum tersebut, setiap peserta memperoleh penjelasan langsung terkait mekanisme administrasi sehingga proses pendaftaran dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Keikutsertaan Sekretariat Bawaslu Sitaro dalam rapat teknis ini merupakan bagian dari persiapan sebelum pelaksanaan Diklat Perbendaharaan. Diharapkan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dengan baik sehingga peserta dari Bawaslu Sitaro dapat mengikuti diklat sesuai tahapan yang telah dijadwalkan serta mendukung peningkatan kapasitas aparatur di bidang pengelolaan keuangan.
Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP