Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sitaro Dorong Masyarakat Bijak Bermedia Sosial di Masa Non-Tahapan

Edukasi Bawaslu Sitaro tentang bijak bermedia sosial dan menjaga persaudaraan dalam perbedaan.

Edukasi Bawaslu Sitaro tentang bijak bermedia sosial dan menjaga persaudaraan dalam perbedaan.

BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus mendorong masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai demokrasi di masa non-tahapan.

Pesan tersebut disampaikan melalui edukasi visual yang mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi di ruang digital. Edukasi ini menyoroti berbagai hal yang dapat memengaruhi suasana kehidupan bermasyarakat, seperti komentar provokatif, informasi yang belum terverifikasi, serta perbedaan pandangan yang berpotensi menimbulkan perselisihan.

Melalui pesan “Viral Belum Tentu Benar”, Bawaslu Sitaro mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Informasi yang diterima perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum disebarluaskan, sehingga masyarakat tidak ikut menjadi bagian dari penyebaran informasi yang keliru.

Penggunaan media sosial juga perlu diiringi dengan sikap bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, namun penyampaiannya tetap perlu dilakukan dengan menghormati orang lain dan tidak menggunakan bahasa yang dapat memicu konflik.

Pesan “Jangan Perkeruh Suasana” menjadi salah satu pengingat agar masyarakat mampu menjaga ruang digital tetap sehat. Perbedaan pendapat tidak harus berujung pada pertentangan, melainkan dapat menjadi ruang untuk saling memahami dan menghargai pandangan yang berbeda.

Bawaslu Sitaro juga mengajak masyarakat untuk menjaga persaudaraan meskipun memiliki pilihan dan pandangan yang berbeda. Nilai “Beda Pilihan, Tetap Bersaudara” menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan demokrasi yang damai, terutama di tengah masyarakat yang memiliki beragam pilihan dan pandangan.

Di masa non-tahapan, penguatan kesadaran masyarakat terhadap nilai demokrasi menjadi bagian dari upaya membangun budaya demokrasi secara berkelanjutan. Masyarakat tidak hanya diharapkan memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga mampu menjaga sikap dalam berinteraksi, termasuk ketika menggunakan media sosial.

Melalui edukasi tersebut, Bawaslu Sitaro mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang sehat, tidak mudah terprovokasi, serta tetap mengedepankan persaudaraan dalam menghadapi perbedaan. Sikap kritis terhadap informasi dan penghormatan terhadap perbedaan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kehidupan demokrasi di Kabupaten Kepulauan Sitaro.