Dalam FGD KPU, Bawaslu Sitaro paparkan evaluasi, prinsip dan tantangan penataan dapil
|
BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kamis (19/06/2025).
Kegiatan tersebut membahas Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD pada Pemilu Tahun 2029 serta Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, S.S., hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi berjudul “Peran Bawaslu Dalam Penataan Dapil dan Evaluasi Penataan Dapil pada Pemilu 2024 sebagai Bahan Pertimbangan Atas Rancangan Dapil.”
Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu Sitaro mengulas prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Prinsip tersebut meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, serta kesinambungan.
Pembahasan kemudian berlanjut pada berbagai tantangan yang kerap muncul dalam proses penyusunan dapil. Beberapa di antaranya berkaitan dengan distribusi penduduk, kondisi geografis wilayah, batas administrasi, serta kebutuhan menjaga keterwakilan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip-prinsip kepemiluan yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan hasil evaluasi penataan dapil pada Pemilu 2024 sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rancangan dapil untuk Pemilu 2029. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk melihat aspek-aspek yang perlu dipertahankan maupun diperbaiki dalam proses penataan daerah pemilihan ke depan.
Selain membahas evaluasi, prinsip, dan tantangan penataan dapil, materi juga menyoroti peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap proses penataan daerah pemilihan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Humas