Bawaslu Sitaro laksanakan Konsolidasi Demokrasi di Kampung Bumbiha
|
BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kampung Bumbiha, Kecamatan Siau Barat, Selasa (30/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Sitaro bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Sitaro, serta diterima langsung oleh Pemerintah Kampung Bumbiha. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat pemahaman masyarakat dan pemerintah desa mengenai nilai-nilai demokrasi serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepemiluan.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Sitaro menjelaskan tujuan pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi sebagai sarana membangun komunikasi dan memperkuat sinergi dengan pemerintah kampung dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta sesuai dengan prinsip-prinsip kepemiluan.
Selain itu, Bawaslu Sitaro turut menyosialisasikan ketentuan mengenai netralitas kepala desa dan perangkat desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sosialisasi juga mencakup larangan bagi kepala desa maupun perangkat desa untuk terlibat sebagai pengurus partai politik maupun melakukan tindakan yang dapat mengarah pada keberpihakan politik dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan, Bawaslu Sitaro juga membagikan kuesioner kepada peserta untuk mengukur tingkat pemahaman masyarakat terhadap berbagai isu kepemiluan. Salah satu aspek yang diukur adalah tingkat pemahaman mengenai aturan dan tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program pendidikan pengawasan partisipatif dan penguatan demokrasi di tingkat masyarakat.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Sitaro berharap terbangun pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga netralitas aparatur pemerintah desa serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP