Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Sitaro Turut Hadir di KPU

Rapat Pleno PDPB Triwulan III

Sumber Gambar: Humas Bawaslu Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro

BAWASLU SITARO –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) turut hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Sitaro, Kamis (2/10/2025).

Pleno ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa pada Triwulan II, dan akan terus berlanjut setiap periode sebagai bagian dari mekanisme rutin KPU dalam memperbarui data pemilih. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan penting dilakukan karena bertujuan menjaga akurasi daftar pemilih: mencoret data yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti karena meninggal dunia atau pindah domisili, sekaligus menambahkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta jajaran operator KPU. Dari Bawaslu Sitaro, hadir Anggota Bawaslu Jel Abtur. Nalelang, S.IP, bersama staf Jessy T. Emping, SH.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Sitaro tercatat sebanyak 55.460 orang, terdiri atas 27.599 laki-laki dan 27.861 perempuan. Data tersebut tersebar di 93 desa/kelurahan pada sepuluh kecamatan di wilayah Kabupaten Sitaro.

Rapat pleno berlangsung aman dan tertib hingga selesai. Sebagai penutup, KPU menyerahkan Berita Acara (BA) Rekapitulasi Data Pemilih kepada seluruh perwakilan instansi yang hadir. Penyerahan ini menjadi dokumentasi resmi sekaligus bentuk pertanggungjawaban publik atas proses pemutakhiran data pemilih.

Redaktur : Ray Naldi Manoi