Lompat ke isi utama

Berita

PNS Bawaslu Sitaro Tuntaskan Program Penguatan Kapasitas Kesekretariatan

PNS Bawaslu Sitaro Tuntaskan Program Penguatan Kapasitas Kesekretariatan

BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menyelesaikan Program Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026. Program yang diikuti tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bawaslu Sitaro tersebut resmi berakhir melalui kegiatan penutupan yang digelar secara daring oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI, Rabu (8/7/2026).

Tiga PNS Bawaslu Sitaro yang mengikuti program tersebut yakni Syaraf T. Putri, A.Md.A.B., Ray N. Manoi, S.IP., dan Muhlis, S.H. Mereka merupakan bagian dari 1.680 PNS Angkatan VI dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mengikuti program pengembangan kompetensi aparatur kesekretariatan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu secara profesional.

Pada kegiatan penutupan, Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Roy M. Siagian, S.Sos., M.Si., menyampaikan laporan pelaksanaan program sekaligus menjelaskan kurikulum pembelajaran yang mencakup pengawasan pemilu, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan, pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), pengembangan sumber daya manusia, serta prinsip dan kode etik penyelenggara pemilu.

Roy menjelaskan, pembelajaran dilaksanakan melalui synchronous learning, studi kasus, dan penyusunan learning product berupa analisis kasus serta video pembelajaran sebagai bentuk evaluasi kompetensi peserta.

«"Program ini dirancang untuk mengukur tingkat pemahaman peserta sekaligus mendorong kemampuan mengimplementasikan kompetensi teknis yang diperoleh selama pelatihan," ujar Roy.»

Ia menambahkan, hasil evaluasi program akan menjadi bahan rekomendasi dalam penyempurnaan pengembangan kompetensi aparatur pada masa mendatang agar pemahaman terhadap tugas dan fungsi organisasi serta peran sekretariat sebagai support system semakin optimal.

Program kemudian ditutup secara resmi oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, S.IP., M.Si. Ia mengapresiasi penyelenggaraan program serta komitmen seluruh peserta yang mengikuti pembelajaran sejak 2 hingga 8 Juli 2026.

«"Berakhirnya program ini bukan akhir dari proses pengembangan kompetensi. Seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehingga mampu memperkuat kualitas dukungan kesekretariatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu secara profesional, efektif, dan akuntabel," tegas La Bayoni.»

Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP