Perkuat Nilai Demokrasi, Bawaslu Sitaro Konsolidasi Bersama Pemerintah Kampung Mohongsawang dan Haasi
|
BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Pemerintah Kampung Mohongsawang dan Kampung Haasi, Kecamatan Tagulandang, yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sitaro, Rithsa L. Makanoneng, S.IP. dan Jel A. Naleng, S.IP., Selasa (07/07/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Sitaro dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi melalui sinergi bersama pemerintah kampung sebagai mitra strategis dalam membangun demokrasi yang partisipatif dan berintegritas di tingkat masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Anggota Bawaslu Sitaro menjelaskan bahwa tugas dan tanggung jawab Bawaslu tidak hanya dilaksanakan pada saat tahapan pemilu dan pemilihan berlangsung. Pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap menjalankan fungsi kelembagaan melalui konsolidasi demokrasi, pendidikan politik, penguatan pengawasan partisipatif, serta membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Bawaslu Sitaro juga menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas dibangun melalui proses yang berkelanjutan. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah kampung dinilai penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan pemilihan.
Selain menyampaikan tujuan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Sitaro turut menyosialisasikan pentingnya menjaga netralitas kepala kampung dan perangkat kampung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah kampung diharapkan tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas serta tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik maupun aktivitas politik praktis.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan dan tanggapan dari pemerintah kampung mengenai upaya memperkuat demokrasi di tingkat desa. Pemerintah Kampung Mohongsawang dan Kampung Haasi menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut serta mengapresiasi komitmen Bawaslu yang tetap melaksanakan pendidikan demokrasi meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan pemilu maupun pemilihan.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Sitaro berharap sinergi dengan pemerintah kampung terus terjalin sehingga upaya membangun demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan berkelanjutan dapat diwujudkan secara bersama di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP