Lompat ke isi utama

Berita

Demokrasi di Masa Non-Tahapan Jadi Sorotan, Bawaslu Sitaro Hadiri Diskusi Publik

Demokrasi di Masa Non-Tahapan Jadi Sorotan, Bawaslu Sitaro Hadiri Diskusi Publik

BAWASLU SITARO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti Diskusi Publik Penguatan Demokrasi pada Masa Non-Tahapan Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menyoroti peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan pencegahan, edukasi demokrasi, serta mendorong partisipasi masyarakat pada masa non-tahapan pemilu, agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini dan kualitas demokrasi tetap terjaga meskipun tahapan pemilu belum berjalan.

Diskusi publik tersebut menghadirkan Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, sebagai keynote speaker. Dalam pemaparannya, Rahmat Bagja menegaskan bahwa masa non-tahapan pemilu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kerja-kerja pencegahan, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu secara berkelanjutan.

Selain itu, diskusi publik juga menghadirkan jajaran pimpinan dan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara sebagai narasumber, yakni Ketua Bawaslu Sulut Ardiles M.R. Mewoh, serta anggota Bawaslu Sulut Erwin F. Sumampouw, Steffen S. Linu, Zulkifli Densi, dan Donny Rumagit.

Diskusi turut melibatkan panelis dari unsur akademisi, penyelenggara pemilu, dan pemantau pemilu, yaitu Ferry D. Liando selaku akademisi, Kenly M. Poluan selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, serta Pascal Toloh selaku Koordinator JPPR Sulawesi Utara, yang membahas pentingnya peran bersama antara penyelenggara, pengawas, dan masyarakat dalam menjaga demokrasi di luar tahapan pemilu.

Bawaslu Sitaro mengikuti kegiatan ini dengan melibatkan jajaran pimpinan dan sekretariat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi publik pada masa non-tahapan pemilu.

Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP