Bawaslu Sitaro Turun Lapangan Awasi Coklit Terbatas PDPB Triwulan IV
|
BAWASLU SITARO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) turun langsung melakukan pengawasan pada pelaksanaan Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur. Kamis (13/11/2025).
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis mempersiapkan akurasi data pemilih untuk kebutuhan pemilihan di waktu mendatang. Anggota Bawaslu Sitaro Jel A. Naleng, S.IP, bersama Staf Pengawasan, memantau secara langsung proses pencocokan dan penelitian data yang dilakukan petugas KPU.
Fokus pengawasan mencakup pemilih yang mengalami perubahan status kependudukan, seperti perpindahan domisili, pemilih tidak aktif, pemilih meninggal dunia, hingga warga yang masuk kategori tidak memenuhi syarat lainnya dengan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah warga, langkah ini bertujuan memastikan seluruh informasi yang diperoleh petugas benar-benar sesuai kondisi lapangan.
Kegiatan pengawasan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Frismar B. S. Siramba, S.Pd., yang ikut memantau jalannya pendataan. Sinergi antara penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut menjadi kunci dalam penyusunan data pemilih yang objektif, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengawasan berkelanjutan ini, Bawaslu Sitaro menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah langkah fundamental dalam mempersiapkan daftar pemilih yang valid untuk pemilihan ke depan. Data yang akurat akan memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya secara sah pada tahapan pemilihan mendatang.
Dengan pengawasan yang terstruktur, Bawaslu Sitaro memastikan bahwa proses pemutakhiran data berjalan baik, sekaligus mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.
Redaktur: Ray Naldi Manoi