Bawaslu Sitaro Narasumber P2P Daring, Siapkan Pelajar Jadi Pengawas Pemilu
|
BAWASLU SITARO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus menyiapkan generasi muda untuk berperan aktif dalam menjaga integritas demokrasi. Melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Bawaslu Sitaro akan menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi daring yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 7 November 2025 pukul 16.00 WITA melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan terhadap peserta yang berasal dari kalangan pelajar SMA dan SMK. Setelah melaksanakan pretest pada 24 Oktober serta pembelajaran audio visual pada 26–31 Oktober 2025, para peserta kini memasuki tahap diskusi daring untuk memperdalam pemahaman tentang pengawasan pemilu.
Dalam kegiatan tersebut, dua anggota Bawaslu Sitaro, yakni Jel Abtur Naleng, S.IP selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, serta Ritsha Makanoneng, S.IP sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, akan menjadi narasumber utama. Keduanya akan membawakan materi tentang Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital dan Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
Selain itu, kegiatan juga menghadirkan Winsi Kuhu, S.IP., M.Ipol, seorang pegiat pemilu yang akan berbagi pandangan melalui materi Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif dan Penguatan Jaringan serta Pemberdayaan Komunitas. Para narasumber akan memberikan wawasan yang diharapkan mampu memperluas pengetahuan peserta tentang mekanisme pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Sitaro, Jel Abtur Naleng, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar memberikan pengetahuan tentang kepemiluan, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab dan partisipasi aktif bagi generasi muda.
“Kami tidak hanya mengajarkan teori, tapi juga membentuk cara berpikir dan sikap kritis para pelajar agar kelak siap menjadi pengawas partisipatif. Mereka harus memahami bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama sebagai warga negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, tahapan pembelajaran ini dirancang secara berjenjang agar peserta benar-benar memahami proses pengawasan dari aspek teori hingga praktik. Dengan bekal ini, diharapkan para peserta memiliki pemahaman awal yang kuat sebelum terjun langsung dalam kegiatan kepemiluan di masa depan.
“Tahapan P2P ini melatih kedisiplinan, kemampuan analisis, dan tanggung jawab sosial peserta. Melalui pendekatan digital, mereka juga diperkenalkan pada cara baru dalam melakukan pengawasan yang efektif di era modern,” tambahnya.
Program P2P diikuti oleh 40 peserta pada tahap pretest dan 39 peserta pada tahap pembelajaran audio visual. Peserta berasal dari SMA Negeri 1 Siau Timur, SMA Negeri 1 Siau Barat, SMA Negeri 1 Tagulandang, dan SMK Negeri 1 Biaro. Dukungan dari pihak sekolah dan guru pendamping disebut menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan.
“Kolaborasi dengan sekolah sangat berarti. Kami ingin menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini agar pelajar memahami arti penting kejujuran dan keadilan dalam setiap proses pemilu,” kata Jel.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sitaro menegaskan komitmennya untuk menyiapkan pelajar sebagai calon pengawas pemilu masa depan — generasi muda yang kritis, melek digital, dan peduli terhadap integritas demokrasi di Indonesia.
Redaktur: Ray Naldi Manoi