Bawaslu Sitaro Awasi Pleno PDPB Terakhir Tahun 2025
|
BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Kantor KPU Sitaro, Senin (08/12/2025).
Pleno ini menjadi agenda terakhir dalam rangkaian PDPB tahun 2025, sekaligus menjadi dasar penting dalam penyusunan data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir untuk tahun berikutnya.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, SH, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa rekapitulasi PDPB Triwulan IV merupakan evaluasi final terhadap perkembangan data pemilih selama satu tahun. Ia menegaskan bahwa kualitas data pemilih sangat bergantung pada kolaborasi antarinstansi, terutama dalam menjaga ketepatan dan konsistensi elemen data yang terus mengalami perubahan sepanjang tahun berjalan.
Dari pihak Bawaslu Sitaro, hadir Ketua Henrolds Tatengkeng, SS., didampingi Anggota Jel Abtur Naleng, S.IP., serta jajaran sekretariat. Kehadiran Bawaslu merupakan wujud komitmen pengawasan untuk memastikan seluruh proses rekapitulasi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bawaslu turut mencermati laporan perkembangan data, baik terkait pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun perbaikan data administratif.
Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih berkelanjutan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro tercatat sebagai berikut:
Pemilih Laki-laki: 27.431
Pemilih Perempuan: 27.775
Total Pemilih: 55.206
Jumlah Kecamatan: 10
Jumlah Desa/Kelurahan: 93
Data ini menjadi gambaran terbaru perkembangan daftar pemilih di Kabupaten Sitaro serta menjadi dasar validasi untuk penyusunan daftar pemilih tahun 2026.
Selain Bawaslu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama jajarannya juga turut hadir dalam rapat pleno tersebut. Kehadiran Dukcapil memperkuat sinergi lintas sektor dalam validasi data kependudukan yang menjadi dasar utama penyusunan daftar pemilih.
Rapat pleno diakhiri dengan penyerahan Berita Acara (BA) Rekapitulasi Data Pemilih oleh Ketua KPU kepada seluruh instansi yang hadir, termasuk Bawaslu Sitaro dan Dukcapil. Penyerahan BA ini menandai selesainya rangkaian pemutakhiran data pemilih tahun 2025 sekaligus menjadi dokumentasi resmi atas hasil rekapitulasi Triwulan IV.
Melalui keikutsertaan dalam rapat pleno ini, Bawaslu Sitaro kembali menegaskan perannya dalam menjaga integritas dan akurasi data pemilih. Pengawasan berkelanjutan yang dilakukan sepanjang tahun merupakan bagian dari upaya memastikan daftar pemilih di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro selalu mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung pelaksanaan demokrasi yang berintegritas.
Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP