Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sitaro Mengawasi Coktas PDPB, Verifikasi Data Ganda Pemilih

Coktas 21 Agustus 2025

Sumber Gambar: Humas Bawaslu Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro

BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Siau Timur Selatan dan Siau Barat Selatan, Kamis (21/8/2025).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses verifikasi data pemilih ganda yang sebelumnya telah ditemukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan sesuai prosedur. Coktas ini dilaksanakan untuk mencocokkan secara langsung keberadaan pemilih yang tercatat lebih dari satu kali dalam daftar pemilih.

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Bawaslu Sitaro diwakili langsung oleh Koordinator Subbagian Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Jessy T. Emping, SH.

Jessy memantau secara langsung proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh KPU Sitaro di lapangan, memastikan bahwa nama-nama yang terindikasi ganda telah diverifikasi dengan benar sesuai identitas dan kondisi faktual pemilih.

Kegiatan Coktas ini merupakan bagian dari mekanisme nasional PDPB yang dilaksanakan secara rutin untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Keterlibatan Bawaslu dalam kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan berkelanjutan terhadap akurasi dan integritas data pemilih.

Bawaslu Sitaro berkomitmen untuk terus mengawal proses PDPB di seluruh wilayah, guna mendukung terwujudnya daftar pemilih yang valid dan terpercaya.

Redaktur : Ray Naldi Manoi