Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sitaro Koordinasi dengan STTIS Siau Bahas pelaksanaan P2P

Bawaslu Sitaro Koordinasi dengan STTIS Siau Bahas pelaksanaan P2P

BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan koordinasi dengan Sekolah Tinggi Teologi Injili Setia (STTIS) Siau dalam rangka persiapan rencana kerja sama pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) pada Kamis (23/04/2026).

Koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatangkeng, S.S., bersama Anggota Bawaslu Sitaro, Rithsa L. Makanoneng, S.IP., serta jajaran sekretariat, dengan bertemu pimpinan STTIS Siau, Erland Surya Jaya Salindeho, M.Pd.

Pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan kerja sama pengadaan kegiatan P2P sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif melalui pelibatan unsur akademisi, khususnya mahasiswa. Selain itu, turut dibahas kesiapan pihak kampus dalam mendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk potensi keterlibatan mahasiswa sebagai peserta.

Pimpinan STTIS Siau menyambut baik rencana pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diinisiasi oleh Bawaslu Sitaro. Kegiatan ini dinilai sejalan dengan peran mahasiswa sebagai agen yang hadir di tengah masyarakat, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam pelayanan di gereja atau jemaat.

Lebih lanjut, pimpinan STTIS Siau juga menyampaikan harapan agar kerja sama yang direncanakan tidak hanya terbatas pada kegiatan P2P, tetapi dapat berlanjut pada bentuk kerja sama lainnya di masa mendatang.

Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam menyelaraskan rencana pelaksanaan kegiatan P2P antara Bawaslu Sitaro dan STTIS Siau sebelum memasuki tahapan pelaksanaan.

Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP