Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sitaro Konsolidasi Pengawasan PDPB Triwulan IV Bersama Bawaslu Sulut

Bawaslu Sitaro Konsolidasi Pengawasan PDPB Triwulan IV Bersama Bawaslu Sulut

Sumber Gambar: Humas Bawaslu Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro

BAWASLU SITARO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti Rapat Konsolidasi Data Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV dan Data Pencegahan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 05 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada pukul 14.00 WITA.

Pelaksanaan rapat konsolidasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dalam mengevaluasi dan mengoptimalkan kualitas pengawasan PDPB di seluruh kabupaten/kota. Melalui forum ini, Bawaslu Sitaro bersama jajaran Bawaslu lainnya dapat menyampaikan perkembangan pengawasan di daerah masing-masing sekaligus menyelaraskan laporan sebelum masuk pada tahap finalisasi Triwulan IV.

Bawaslu Sitaro di Ikuti oleh Jel A. Naleng,S.IP selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, bersama staf operator Data PDPB serta staf operator Form Pencegahan Online. Kehadiran unsur-unsur ini menjadi penting untuk memastikan data yang dikonsolidasikan tersusun akurat dan sesuai ketentuan pelaporan.

Dalam rapat, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya ketepatan, kelengkapan, dan konsistensi data pengawasan PDPB. Selain itu, dibahas pula evaluasi terhadap dinamika yang dihadapi di kabupaten/kota selama proses pemutakhiran data pemilih, baik terkait pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, perpindahan penduduk, hingga kendala teknis yang memerlukan penyelarasan bersama.

Bawaslu Sitaro memanfaatkan forum ini untuk memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh data hasil pengawasan yang akan dilaporkan telah diverifikasi dengan baik. Konsolidasi ini menjadi langkah strategis dalam menjaga integritas data pemilih dan mendukung upaya pencegahan pelanggaran yang lebih efektif menuju pelaksanaan tahapan tahun berikutnya.

Melalui partisipasi dalam rapat konsolidasi ini, Bawaslu Sitaro menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pengawasan di tingkat kabupaten, sekaligus memberi dukungan pada harmonisasi data pengawasan di tingkat provinsi. Dengan kerja sama yang solid antara Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi, diharapkan pemutakhiran data pemilih di Sulawesi Utara akan semakin akurat, transparan, dan berintegritas.

Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP