Bawaslu Sitaro Ikuti Rapat Pra-Pleno PDPB Triwulan IV
|
BAWASLU SITARO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti Rapat Pra-Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sitaro Dilaksanakan di Kantor KPU, Jumat, (05/12/2025).
Dalam rapat tersebut, KPU Sitaro Stevanus Kaaro, SH dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa guna pelaksanaan Rapat Pra-Pleno ini agar data yang akan di Pleno pada Senin,08 Desember 2025 sudah terverifikasi sehingga bole berjalan baik dan lancar.
"Di adakannya pra-pleno di hari ini agar supaya di hari senin data yang kita sodorkan, itu sudah terverifikasi dan bole berjalan relatif, baik dan lancar" Ujar Kaaro
Kaaro juga menambahkan bahwa Rapat Pleno ini juga membuka ruang koordinasi untuk meminta saran masukan dari instansi yang hadir agar data yang diperoleh akurat, komprehensif dan muktahir.
"Di hari ini KPU membuka ruang koordinasi memperoleh saran dan masukan dari bapak/ibu yang hadir, jika ada data yang perlu di perbaiki harus kita selesaikan, agar ada anomali dikaji bersama agar supaya data pada saat Pleno betul data akurat, komprehensif dan mutakhir untuk persiapan pemilu/pemilihan di tahap yang akan datang" tutup Ketua KPU.
Dalam Rapat Pra-Pleno di bahas perkembangan terbaru terkait hasil PDPB sepanjang Triwulan IV, termasuk pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), perbaikan data, serta dinamika kependudukan di wilayah kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Rapat Pra-Pleno ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sitaro Henrolds Tatengkeng, S.S., bersama Anggota Bawaslu Jel Abtur Naleng, S.IP. dan Staf Sekretariat. Kehadiran jajaran Bawaslu dalam rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Instansi Pemerintah daerah turut hadir juga yaitu Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Bawaslu Sitaro turut memberikan perhatian atas akurasi dan validitas data, khususnya pada wilayah yang memiliki tantangan geografis dan aksesibilitas. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Sitaro menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.
Partisipasi aktif dalam rapat pra-pleno ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan para pemangku kepentingan lainnya demi menghasilkan daftar pemilih yang mutakhir, valid, dan inklusif.
Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP