Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sitaro Ikuti Rapat Percepatan Usulan Pelatihan dan Sertifikasi SDM

Rapat Percepatan

BAWASLU SITARO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui Staf Subbagian Administrasi mengikuti Rapat Percepatan Usulan Pelatihan dan Sertifikasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara secara daring, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu melalui program pelatihan dan sertifikasi pada beberapa bidang strategis, antara lain Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Perencanaan.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal teknis terkait mekanisme pengusulan peserta, persyaratan administrasi, tahapan pelaksanaan, serta tata cara pengajuan usulan pelatihan dan sertifikasi. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan proses pengusulan berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai di masing-masing satuan kerja.

Selain aspek teknis, rapat turut menekankan pentingnya perencanaan kebutuhan pengembangan SDM secara berkelanjutan agar kompetensi pegawai dapat terus ditingkatkan sejalan dengan tuntutan pelaksanaan tugas kelembagaan.

Hal ini juga berkaitan dengan pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaksanakan pada 19 Mei 2026. Pegawai yang telah dilantik diproyeksikan untuk mengikuti program pelatihan dan sertifikasi sesuai bidang tugas dan kebutuhan organisasi, sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur di lingkungan Bawaslu.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Sitaro berupaya mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan memiliki kapasitas teknis yang memadai dalam menunjang pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan.

Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP