Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sitaro Ikuti Rapat Penguatan Kelembagaan dan Penandatanganan IKU

Bawaslu Sitaro Ikuti Rapat Penguatan Kelembagaan dan Penandatanganan IKU

BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan dan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Rabu (12/08/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Ketua Bawaslu Sitaro Hendrolds Tatengkeng, S.S., bersama Anggota Bawaslu Sitaro Jel Abtur Naleng, S.IP. dan Rithsa Makoneng, S.IP. dari Sekretariat Bawaslu Sitaro melalui Zoom Meeting.

Rapat penguatan kelembagaan dan penandatanganan dokumen IKU merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas kinerja serta memastikan pelaksanaan tugas dan program kelembagaan berjalan selaras dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, IKU menjadi instrumen untuk memberikan ukuran yang lebih jelas terhadap capaian kinerja Ketua dan Anggota Bawaslu. Penetapan indikator tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi jajaran Bawaslu Sitaro, penandatanganan dokumen IKU menjadi bagian penting dalam memperjelas target kinerja yang harus dicapai dalam pelaksanaan tugas. Hal tersebut sekaligus mendorong jajaran untuk tidak hanya melaksanakan program dan kegiatan, tetapi memastikan setiap pelaksanaannya memberikan kontribusi terhadap sasaran strategis kelembagaan.

Dalam rapat tersebut juga ditekankan bahwa pengukuran kinerja tidak hanya berlaku pada saat tahapan Pemilu maupun Pemilihan berlangsung. Kinerja kelembagaan tetap perlu dijaga dan diukur pada masa non-tahapan melalui pelaksanaan program yang terarah serta sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Penandatanganan dokumen IKU juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan, profesionalitas, dan akuntabilitas jajaran Pengawas Pemilu. Melalui indikator yang terukur, pelaksanaan tugas diharapkan dapat terus dievaluasi sehingga capaian yang telah diperoleh dapat dipertahankan dan hal-hal yang masih perlu diperbaiki dapat ditindaklanjuti.

Keikutsertaan Ketua dan Anggota Bawaslu Sitaro dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat kinerja kelembagaan melalui target yang jelas dan terukur. IKU diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi dapat menjadi acuan dalam menjalankan tugas dan mengevaluasi capaian kinerja Bawaslu Sitaro secara berkelanjutan.

Humas