Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sitaro Ikuti Rapat Finalisasi Persiapan Pelaksanaan P2P Bawaslu Kab/Kota

Bawaslu Sitaro Ikuti Rapat Finalisasi Persiapan Pelaksanaan P2P Bawaslu Kab/Kota

Tangkapan layar Bawaslu Sitaro Ikuti Rapat Finalisasi Persiapan P2P

BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti Rapat Finalisasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (28/04/2026). 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara terkait pelaksanaan P2P, sekaligus sebagai forum finalisasi kesiapan pelaksanaan kegiatan di tingkat kabupaten/kota. 

Rapat tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, kepala atau koordinator sekretariat, kasubbag atau koordinator subbagian pengawasan pemilu dan hubungan masyarakat beserta staf PIC P2P, serta kasubbag atau koordinator subbagian administrasi bersama staf perencanaan dan keuangan pada sekretariat Bawaslu kabupaten/kota. 

Dalam rapat ini dibahas penyesuaian skema pelaksanaan P2P, di mana lima kabupaten/kota yang sebelumnya memilih skema 1 diarahkan untuk beralih ke skema 3, sehingga selaras dengan sepuluh kabupaten/kota lainnya. Penyesuaian ini dilakukan guna memastikan keseragaman pola pelaksanaan kegiatan di seluruh wilayah Sulawesi Utara. 

Selain itu, disampaikan pula hasil koordinasi dengan Divisi Partisipasi Masyarakat Bawaslu Republik Indonesia terkait tahapan persiapan pelaksanaan P2P. Dalam hal ini, Bawaslu kabupaten/kota diminta untuk menyampaikan jadwal pelaksanaan kegiatan paling lambat 30 April 2026, serta pemasukan data peserta paling lambat 7 Mei 2026. 

Rapat juga membahas sejumlah aspek teknis terkait persiapan pelaksanaan P2P, termasuk alur pembelajaran yang akan digunakan dalam kegiatan, guna memastikan pelaksanaan berjalan efektif dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. 

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Bawaslu Sitaro memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan P2P sesuai hasil finalisasi, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029.