Bawaslu Sitaro Ikuti Rakor Pengawasan dan Humas Se-Sulawesi Utara
|
BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Humas yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, (21/10/2025).
Rakor ini digelar dalam rangka optimalisasi pelaksanaan fungsi pengawasan dan kehumasan di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi untuk memperkuat peran dan sinergi antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, khususnya dalam menghadapi agenda pengawasan Pemilu mendatang.
Dalam kegiatan tersebut dibahas beberapa hal penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawasan dan kehumasan, di antaranya progres persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) daring, asesmen penilaian kehumasan Bawaslu tahun 2025, serta optimalisasi pengisian Daftar Isian Masalah (DIM) pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III.
Melalui pembahasan ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan pengawasan dan kehumasan dapat berjalan lebih efektif, terukur, serta sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara mendorong agar setiap Bawaslu kabupaten/kota dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi publik, serta memperkuat pelaksanaan program kehumasan yang berorientasi pada keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas; Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekretariat Bawaslu kabupaten/kota; serta staf pelaksana atau operator yang membidangi pengawasan dan kehumasan.
Redaktur : Ray Naldi Manoi