Bawaslu Sitaro Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2026
|
BAWASLU SITARO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin, (19/01/2026) secara daring.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah penguatan kelembagaan dalam rangka optimalisasi tugas dan kerja Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara pada tahun 2026, sekaligus memastikan seluruh jajaran memiliki arah kerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutan awal, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ardiles M. R. Mewoh, S.IP., M.Si menekankan bahwa penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja merupakan bentuk komitmen menyeluruh untuk menjaga integritas lembaga pengawas pemilu dan menjadi dasar dalam menjalankan tugas kerja di tahun 2026.
“Melalui penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini, kita menegaskan komitmen bersama untuk bekerja profesional, berintegritas, serta memastikan pelaksanaan tugas pengawasan harud lebih berkinerja,” tegas Ardiles Mewoh.
Penandatanganan pakta integritas dipandang sebagai penguatan nilai dasar dalam menjaga kejujuran, netralitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Sementara itu, perjanjian kinerja menjadi dasar konsolidasi kerja yang menekankan disiplin pelaksanaan program, peningkatan kualitas tata kelola, serta pencapaian target kelembagaan secara efektif.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Sitaro diharapkan semakin memperkokoh konsistensi kerja kelembagaan, meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan, serta mempertegas komitmen pelayanan pengawasan yang profesional dan terpercaya sepanjang tahun 2026.
Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP