Bawaslu Sitaro Ikuti Monitoring dan Pembinaan Bawaslu RI, Perkuat Tata Kelola Sekretariat.
|
BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti kegiatan monitoring dan arahan pembinaan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, Kamis (30/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, S.IP., M.Si bersama Inspektur Wilayah I, Drs. Hengky Pramono, M.Si, di Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara yang dimanfaatkan untuk memberikan arahan pembinaan kepada jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Pada pelaksanaannya, kegiatan di tingkat provinsi diikuti secara langsung oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara serta beberapa sekretariat Bawaslu kabupaten/kota, sementara sebagian lainnya, termasuk Bawaslu Sitaro, mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Aldrin A. Christian, S.STP, yang menekankan pentingnya kesiapan dan kedisiplinan jajaran sekretariat dalam menindaklanjuti kebijakan Bawaslu RI, khususnya dalam penguatan administrasi, pengelolaan sumber daya, serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan.
Dalam arahannya, Deputi Bidang Administrasi bersama Inspektur Wilayah I menegaskan bahwa sekretariat memiliki peran strategis sebagai tulang punggung kelembagaan yang harus mampu bekerja secara profesional, tertib, dan akuntabel. Penguatan disiplin kerja, kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan tugas kedinasan, serta tertib administrasi menjadi poin utama yang harus dilaksanakan secara konsisten.
Monitoring yang dilakukan mencakup pelaksanaan administrasi perkantoran, kepatuhan terhadap jam kerja, serta efektivitas dukungan sekretariat dalam menunjang pelaksanaan tugas pengawasan.
Selain itu, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara juga melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan dinas sebagai bagian dari pengawasan pengelolaan barang milik negara guna memastikan penggunaan aset dilakukan secara tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sitaro memandang bahwa penguatan tata kelola sekretariat menjadi hal yang krusial dalam mendukung kinerja kelembagaan, khususnya dalam menjaga profesionalitas, disiplin, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.