Bawaslu Sitaro Ikuti Keker Pemilu Seri III, Bahas Mitigasi Kerawanan dan Akurasi Data Pemilih
|
BAWASLU SITARO – Pimpinan dan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti diskusi Keker Pemilu Seri 3 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (29/10/2026).
Mengangkat tema “Mitigasi Potensi Pelanggaran dan Akurasi Data Pemilih pada Pemilihan Umum”, diskusi ini membahas berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu ketepatan daftar pemilih. Mulai dari pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, data ganda, hingga pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi masih tercantum dalam daftar pemilih.
Persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut ketertiban administrasi. Data pemilih yang tidak akurat dapat berdampak langsung pada pemenuhan hak pilih masyarakat, sekaligus memunculkan kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu.
Dalam diskusi tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris, S.H., membahas pentingnya pengawasan pada setiap proses pemutakhiran data pemilih. Ia menguraikan sejumlah persoalan yang masih berpotensi terjadi, seperti coklit yang tidak dilakukan secara langsung, data kependudukan yang tidak valid, hingga pemilih penyandang disabilitas yang belum terakomodasi dengan baik.
Anwar juga menyoroti pentingnya uji petik, pemetaan kerawanan, serta koordinasi dengan KPU, Dukcapil, dan pemerintah daerah. Langkah tersebut diperlukan agar ketidaksesuaian data dapat diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh La Ode Irwandi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan. Berdasarkan pengalaman penanganan persoalan data pemilih di lapangan, ia menguraikan lima aspek yang perlu diperhatikan dalam mitigasi kerawanan, yakni akurasi data, transparansi, pengawasan partisipatif, keamanan data pribadi, dan penegakan hukum.
Irwandi turut menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan perlu mengutamakan verifikasi faktual. Pengawasan juga perlu diarahkan pada wilayah yang memiliki kerawanan, sementara perlindungan data pribadi harus mendapat perhatian yang sama pentingnya dengan akurasi data.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sulawesi Utara, Steffen S. Linu, selaku keynote speaker, mengingatkan bahwa kondisi geografis Sulawesi Utara yang memiliki wilayah kepulauan dan perbatasan, serta mobilitas penduduk yang tinggi, menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan data pemilih. Ia mendorong keterbukaan informasi, pengawasan partisipatif, dan respons cepat terhadap hasil pengawasan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Sulawesi Utara, Zulkifli Densi, menekankan perlunya pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara proaktif melalui pemetaan kerawanan, verifikasi faktual, dan koordinasi dengan KPU.
Keikutsertaan dalam diskusi ini memberikan tambahan wawasan bagi jajaran Bawaslu Sitaro dalam memahami potensi kerawanan data pemilih dan langkah mitigasinya. Pengetahuan tersebut menjadi bekal untuk memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, terutama dalam mengidentifikasi persoalan di lapangan, mendorong perbaikan data kedepannya.
#AyoAwasiBersama #SahabatBawaslu
Humas Bawaslu Sitaro