Bawaslu Sitaro Gelar Rapat Penguatan Kelembagaan Bersama Sentra Gakkumdu
|
BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Rapat Penguatan Kelembagaan dengan tema “Sinergitas Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Memperkuat Demokrasi.” Kegiatan ini berlangsung di Aula Little House, Ulu Siau, Senin (08/09/2025).
Acara resmi dibuka melalui sambutan Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, SS. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinergitas antar unsur Sentra Gakkumdu demi mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas.
Sebagai narasumber pertama, Herry Djalula, KBO Reskrim Polres Sitaro yang hadir mewakili Kasat Reskrim Iptu Rofly Saribatian, S.H., memaparkan peran Polri dalam mendukung penguatan Bawaslu melalui Sentra Gakkumdu. Ia menekankan fungsi kepolisian dalam penegakan hukum tindak pidana pemilu, koordinasi dengan Bawaslu, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pemilu.
Sementara itu, narasumber kedua, Muhamad Jufri Tabah, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sitaro, menyampaikan materi mengenai peran kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi penegak hukum agar penanganan perkara pemilu berjalan efektif, cepat, dan sesuai koridor hukum.
Peserta kegiatan terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan Negeri Sitaro, TNI, dan Posal serta insan pers. Kehadiran lintas lembaga ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat peran Sentra Gakkumdu dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergitas yang semakin solid antar lembaga, sehingga pengawasan dan penegakan hukum pemilu dapat berjalan optimal dalam rangka memperkuat demokrasi.
Redaktur : Ray Naldi Manoi