Bawaslu Sitaro dan STTIS Siau Perkuat Kerja Sama Pendidikan Politik, Pengawasan Partisipatif, dan Kepemiluan
|
BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dan Sekolah Tinggi Teologi Injili Setia (STTIS) Siau melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan politik, pengawasan partisipatif, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang kepemiluan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampus STTIS Siau, Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur, Senin (01/06/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, S.S., yang didampingi Anggota Bawaslu Sitaro, Jel. A. Naleng, S.IP. dan Rithsa L. Makanoneng, S.IP. Sementara dari pihak STTIS Siau, nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua STTIS Siau, Erland S. J. Salindeho, M.Pd., yang didampingi Wakil Ketua II, Steijvij Kaseh, S.Pd.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu Sitaro dan STTIS Siau dalam mendukung pelaksanaan pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta pengembangan sumber daya manusia yang memiliki pemahaman dan kepedulian terhadap demokrasi dan kepemiluan. Perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang kritis, berintegritas, dan mampu berkontribusi dalam kehidupan demokrasi.
Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, menyampaikan bahwa penguatan demokrasi memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan. Menurutnya, kerja sama yang dibangun tersebut diharapkan mampu menjadi wadah untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, meningkatkan partisipasi dalam pengawasan pemilu, serta mendorong lahirnya sumber daya manusia yang memiliki kapasitas di bidang kepemiluan.
Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua lembaga berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program yang berkaitan dengan pendidikan politik, pengawasan partisipatif, penelitian dan kajian kepemiluan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta kegiatan lainnya yang mendukung peningkatan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Ketua STTIS Siau, Erlan J.S. Salindeho, menyambut baik kerja sama yang dibangun bersama Bawaslu Sitaro. Ia berharap nota kesepahaman tersebut dapat menjadi dasar pelaksanaan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi mahasiswa maupun masyarakat, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung kehidupan demokrasi yang sehat dan berkualitas.
Penandatanganan nota kesepahaman ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas kolaborasi antara Bawaslu dan kalangan akademisi dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif. Melalui keterlibatan mahasiswa dan civitas akademika, diharapkan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif dapat semakin berkembang serta menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Sitaro dan STTIS Siau berharap dapat membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendukung pendidikan politik, pengawasan partisipatif, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang kepemiluan sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas menuju Pemilu 2029 yang demokratis dan bermartabat.
Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP