Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sitaro Awasi Pelaksanaan Coktas Data Pemilih Luar Negeri

Bawaslu Sitaro Awasi Pelaksanaan Coktas Data Pemilih Luar Negeri

BAWASLU SITARO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Selasa (20/5/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 dengan fokus pelaksanaan pada verifikasi data pemilih luar negeri di wilayah Kecamatan Siau Timur dan Kecamatan Siau Barat.

Kegiatan Coktas merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga melalui proses pencocokan dan penelitian terhadap data yang memerlukan pembaruan. Pada pelaksanaan kali ini, verifikasi difokuskan pada data pemilih luar negeri guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual.

Keakuratan data pemilih menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Data yang mutakhir dan sesuai kondisi lapangan akan membantu mewujudkan daftar pemilih yang lebih valid serta meminimalkan potensi permasalahan pada tahapan berikutnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Sitaro memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan secara melekat pada setiap tahapan guna memastikan proses pemutakhiran data berlangsung secara cermat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Sitaro terus berkomitmen menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP