Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi Bersama Kapolres, Bawaslu Sitaro Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi Kelembagaan

Bawaslu Sitaro bersama Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Ronald Andry Mauboy, S.E., S.I.K., M.I.K., Wakapolres Kompol Noldi Harimu, S.Pd., dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Sitaro usai pelaksanaan audiensi.

Bawaslu Sitaro bersama Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Ronald Andry Mauboy, S.E., S.I.K., M.I.K., Wakapolres Kompol Noldi Harimu, S.Pd., dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Sitaro usai pelaksanaan audiensi.

BAWASLU SITARO – Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Ketua Henrolds Tatengkeng, S.S., bersama Anggota Jel A. Naleng, S.IP., dan Rithsa L. Makanoneng, S.IP., melaksanakan audiensi dengan Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Ronald Andry Mauboy, S.E., S.I.K., M.I.K., di Aula Polres Kepulauan Sitaro, Rabu (19/08/2026).

Audiensi tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Sitaro dan Polres Kepulauan Sitaro dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu. Pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi kedua lembaga untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai dinamika kepemiluan serta pentingnya menjaga sinergi antarlembaga.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Sitaro bersama Kapolres membahas perjalanan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Berbagai pengalaman dan dinamika yang terjadi menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat kesiapan serta membangun koordinasi yang lebih baik dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

Bawaslu Sitaro juga menyampaikan berbagai kegiatan kelembagaan yang saat ini tetap dilaksanakan pada masa non-tahapan. Kegiatan tersebut meliputi penguatan pencegahan, pengawasan partisipatif, konsolidasi demokrasi, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan.

Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Ronald Andry Mauboy, S.E., S.I.K., M.I.K., menyambut baik audiensi tersebut dan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan tugas Bawaslu Sitaro. Ia menilai komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu dan Kepolisian perlu terus dijaga untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam setiap proses demokrasi.

Pembahasan juga mencakup keberadaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai wadah koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana Pemilu. Kolaborasi melalui Gakkumdu menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan pemahaman serta koordinasi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum Pemilu.

Kapolres juga mengharapkan kolaborasi antara Bawaslu dan Kepolisian tetap terjaga meskipun saat ini berada di luar tahapan Pemilu. Komunikasi yang dibangun sejak masa non-tahapan dinilai penting untuk menjaga hubungan kelembagaan sekaligus mempersiapkan koordinasi apabila memasuki tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakapolres Kepulauan Sitaro, Kompol Noldi Harimu, S.Pd., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Sitaro serta jajaran sekretariat Bawaslu Sitaro. Kehadiran jajaran kedua lembaga turut memperluas ruang komunikasi dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Melalui audiensi tersebut, Bawaslu Sitaro dan Polres Kepulauan Sitaro memperkuat komitmen untuk menjaga sinergi dan komunikasi dalam mendukung pengawasan serta penegakan hukum Pemilu. Kolaborasi yang terus terpelihara diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kualitas demokrasi, kepastian hukum, dan situasi yang kondusif di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.