Bawaslu Sitaro Ikuti Diskusi Daring Bacerita HPS Evaluasi Verifikasi Calon Pilkada 2024
|
BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti diskusi daring bertajuk “Bacerita Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) tentang Pengawasan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Syarat Calon pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (12/9/2025).
Dua narasumber dari Bawaslu Minahasa Selatan hadir dalam diskusi tersebut, yakni Laode Irwandi Bulama selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta Alfred T. F. Sengkey selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.
Materi yang dibahas berfokus pada evaluasi tahapan Pilkada, khususnya dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual syarat calon kepala daerah. Evaluasi ini penting untuk menilai sejauh mana pengawasan sudah berjalan efektif, sekaligus mengidentifikasi tantangan yang muncul dalam pelaksanaan di lapangan.
Selain menyoroti pengalaman dan kendala pada Pilkada, diskusi juga membahas penyelesaian sengketa yang kerap terjadi pada tahap verifikasi. Hal ini menjadi bahan pembelajaran agar ke depan mekanisme pengawasan semakin kuat dan dapat mencegah potensi permasalahan serupa.
Dengan evaluasi menyeluruh ini, Bawaslu berharap pengawasan pada Pilkada serentak berikutnya dapat lebih optimal, sehingga proses demokrasi berjalan sesuai aturan, transparan, serta menjaga integritas hasil pemilihan.
Adapun dari Bawaslu Sitaro, kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, serta staf sekretariat dari divisi terkait.
Redaktur : Ray Naldi Manoi