Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sitaro gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif bagi mahasiswa STTIS Siau

Bawaslu Sitaro gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif bagi mahasiswa STTIS Siau

Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" di Sekolah Tinggi Teologi Injili Setia (STTIS) Siau

BAWASLU SITARO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan kegiatan Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" di Sekolah Tinggi Teologi Injili Setia (STTIS) Siau, Senin (01/06/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa STTIS Siau tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam membangun dan memperkuat pengawasan partisipatif menjelang Pemilu 2029. Mahasiswa dipilih sebagai peserta karena memiliki posisi strategis sebagai generasi muda yang diharapkan mampu menjadi agen demokrasi sekaligus mitra Bawaslu dalam menyebarluaskan kesadaran pengawasan pemilu di tengah masyarakat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, S.S., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik yang kuat akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Sebelum mengikuti kegiatan tatap muka, peserta terlebih dahulu melaksanakan pembelajaran mandiri melalui video pembelajaran yang telah disediakan dalam kurikulum Pendidikan Pengawas Partisipatif. Selain itu, peserta juga menyusun catatan kritis sebagai bentuk refleksi dan pendalaman terhadap materi yang telah dipelajari.

Pada sesi tatap muka, Anggota Bawaslu Sitaro Jel. A. Naleng, S.IP dan Rithsa L. Makanoneng, S.IP menyampaikan materi mengenai pengawasan partisipatif, teknis pencegahan pelanggaran pemilu, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, serta tata cara pengajuan dan penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Materi tersebut diberikan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai peran masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Suasana pembelajaran berlangsung interaktif. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi melalui berbagai pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan selama diskusi. Sejumlah isu yang menjadi perhatian peserta antara lain politik uang, penyebaran informasi yang menyesatkan, netralitas penyelenggara dan aparatur negara, serta berbagai persoalan yang kerap muncul dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan.

Sebagai bagian dari rangkaian Pendidikan Pengawas Partisipatif, peserta juga mengikuti post test untuk mengukur tingkat pemahaman terhadap materi yang telah diterima. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rencana tindak lanjut sebagai bentuk komitmen peserta dalam mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh serta berkontribusi dalam penguatan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ditutup secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Steffen S. Linu, S.S., M.AP., selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Dalam arahannya, ia mengapresiasi semangat dan keterlibatan aktif peserta selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan serta berharap para mahasiswa dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan partisipatif.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sitaro berharap semakin banyak generasi muda yang memiliki pemahaman kepemiluan yang baik serta mampu berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi. Dengan semakin kuatnya pengawasan partisipatif, diharapkan Pemilu 2029 dapat terlaksana secara demokratis, berintegritas, dan bermartabat.

Redaktur: Ray Naldi Manoi, S.IP